Beranda Rumah Subsidi Menteri PKP: Pekerja Sektor Informal Bisa Punya Rumah Subsidi Berkualitas

Menteri PKP: Pekerja Sektor Informal Bisa Punya Rumah Subsidi Berkualitas

Pekerja sektor informal bisa memiliki rumah layak huni dengan uang muka ringan dan cicilan terjangkau berkat KPR FLPP.

592
0
Rumah Subsidi Pekerja Sektor Informal Puri Harmoni Indah realestat.id dok
Menteri PKP, Maruarar Sirait (ketiga dari kanan) saat meninjau perumahan subsidi Puri Harmoni Indah, Serang. (Foto: Istimewa)
Google search engine

RealEstat.id (Serang) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pekerja sektor informal kini dapat memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi.

Salah satunya di Perumahan Puri Harmoni Indah, Kota Serang, Banten, yang sebagian besar penghuninya merupakan pekerja sektor informal, seperti pedagang dan pelaku usaha kecil.

“Saya terharu, program rumah subsidi di Kota Serang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Ada pedagang warteg, bubur ayam, hingga bakso yang bisa punya rumah dengan KPR FLPP,” ujar Maruarar Sirait saat kunjungan kerja bersama Komisioner BP Tapera dan Dirjen Perumahan Perkotaan, Sabtu (9/8/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP meninjau langsung kondisi salah satu rumah warga, memastikan bangunan berkualitas, tidak retak, dan air bersih mengalir. Ia juga melihat fasilitas jalan lingkungan yang lebar dan terawat.

Baca Juga: Wamen PKP: Sektor Perumahan Berkontribusi 1,3% Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Maruarar berbincang dengan beberapa penghuni, seperti Pak Samin (pedagang bakso), Pak Yunus (pedagang bubur ayam), dan Ibu Widyawati (pemilik warteg).

Mereka mengaku bisa memiliki rumah layak huni dengan uang muka ringan dan cicilan terjangkau berkat KPR FLPP.

“Kabar baik ini harus disebarkan. Pedagang warteg, bakso, bahkan bubur ayam pun bisa punya rumah subsidi. Saya juga siap memberikan bantuan Rp4 juta untuk masing-masing sebagai tambahan modal usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto turut mendorong program ini dengan menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun, serta kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG.

Kuota KPR FLPP tahun ini mencapai 350.000 unit—terbesar dalam sejarah—sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.

Baca Juga: Teken MoU, BRI Salurkan KPR FLPP untuk Biayai 25.000 Unit Rumah Subsidi

Maruarar optimistis program ini dapat mengurangi backlog perumahan dan mendorong kepemilikan rumah layak huni.

Ia juga mengajak pengembang untuk memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk membantu renovasi rumah tidak layak huni, serta tetap membangun rumah subsidi berkualitas demi kebahagiaan penghuninya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Esther Kristiany Hadi, Direktur Vista Land Group, selaku pengembang Puri Harmoni Indah.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP dan optimistis peningkatan kuota KPR FLPP menjadi 350.000 unit akan mengangkat kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian,” kata Esther.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News