Beranda Pembiayaan Kementerian PKP dan Bappenas Siapkan Pendanaan Alternatif Non-APBN untuk Program 3 Juta...

Kementerian PKP dan Bappenas Siapkan Pendanaan Alternatif Non-APBN untuk Program 3 Juta Rumah

Di samping mengandalkan dukungan dari APBN, Kementerian PKP juga menilai masih terbuka peluang besar untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan alternatif.

149
0
bank flpp membeli cicilan mencicil 3 juta rumah tabungan program bp tapera kpr realestat.id dok
Foto: Dok. Pixabay
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Dalam upaya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada Rabu (10/9/2025).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas berbagai skema dukungan pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk potensi pemanfaatan pinjaman luar negeri, guna memastikan ketersediaan sumber pendanaan alternatif yang berkelanjutan bagi pelaksanaan program perumahan rakyat.

Di samping mengandalkan dukungan dari APBN, Kementerian PKP juga menilai masih terbuka peluang besar untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan alternatif.

Baca Juga: Terintegrasi Kredit Program Perumahan, Menteri PKP: KUR Perumahan Bikin UMKM Naik Kelas

Melalui pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti pinjaman luar negeri, masuknya investasi asing, serta penerapan skema pendanaan inovatif lainnya, pemerintah berharap dapat menghadirkan dukungan tambahan yang signifikan sehingga proses percepatan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Selaras dengan langkah tersebut, Kementerian PKP turut merancang berbagai opsi pendanaan Non-APBN sebagai penopang percepatan Program 3 Juta Rumah.

Beberapa di antaranya mencakup Redesign Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), penyediaan Kredit Program Perumahan, kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia, program gotong royong atau Corporate Social Responsibility (CSR), hingga penyusunan dan fasilitasi regulasi yang lebih mendukung.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menekankan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci utama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Tembus 190 Ribu Unit, Pemerintah Perluas FLPP dan KUR Perumahan

Ia menegaskan, Kementerian PKP akan terus memperkuat koordinasi dengan Bappenas melalui berbagai kegiatan dan program yang mengintegrasikan seluruh skema pendanaan maupun pembiayaan.

“Langkah ini, menurutnya, dilakukan agar pelaksanaan program sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta tetap konsisten dengan prinsip-prinsip perencanaan yang ditetapkan baik oleh Bappenas maupun PKP,” terangnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berharap terbangun sinergi yang lebih solid antar pemangku kepentingan, khususnya dalam penyusunan rencana kerja yang terarah, pemetaan kebutuhan anggaran yang lebih akurat, serta penguatan koordinasi teknis di lapangan.

“Upaya ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan perumahan di berbagai wilayah Indonesia secara merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News