RealEstat.id (Jakarta) – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10,89 triliun.
Dana tersebut akan difokuskan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dan para mitra kerja, termasuk Kementerian PKP, yang digelar di Gedung DPR pada Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Kementerian PKP dan Bappenas Siapkan Pendanaan Alternatif Non-APBN untuk Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, alokasi untuk BSPS tahun 2026 melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, dana yang tersedia hanya Rp1,02 triliun untuk membiayai 45.073 unit rumah. Tahun depan, jumlahnya meningkat hingga 773,5% menjadi Rp8,9 triliun, dengan target perbaikan 400 ribu unit rumah.
Secara rinci, anggaran Rp10,89 triliun tersebut akan dibagi ke berbagai direktorat jenderal di lingkungan Kementerian PKP.
Sekretariat Jenderal memperoleh alokasi Rp891 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal mendapat Rp26 miliar.
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman mendapat Rp2,9 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk program BSPS.
Baca Juga: DPR dan Kementerian PKP Sepakat Prioritaskan BSPS untuk Daerah Tertinggal Tahun 2026
Selain itu, dana ini juga dialokasikan untuk pembangunan tiga tower rumah susun, 244 unit rumah khusus, serta 807 unit prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah umum.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi seluas 75 hektare di lima lokasi dengan target 1.000 unit rumah.
Untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, anggaran sebesar Rp3,9 triliun juga banyak dialokasikan untuk BSPS. Program ini ditargetkan merenovasi 160 ribu rumah tidak layak huni di pedesaan.
Selain itu, dana akan digunakan untuk pembangunan enam tower rumah susun (137 unit), 410 unit rumah khusus bencana, 600 unit PSU rumah umum, serta penanganan kumuh dan sanitasi di lahan seluas 75 hektare.
Baca Juga: Terintegrasi Kredit Program Perumahan, Menteri PKP: KUR Perumahan Bikin UMKM Naik Kelas
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan menerima anggaran Rp3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung BSPS sebanyak 120 ribu unit, pembangunan 13 tower rumah susun, 600 unit PSU rumah umum, serta program penanganan kumuh dan sanitasi di lima lokasi.
“Sedangkan Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko mengajukan alokasi Rp41 miliar,” jelas Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.
Dalam kesimpulan rapat, Ketua Komisi V DPR RI menegaskan bahwa pihaknya menyetujui pagu anggaran Kementerian PKP untuk Tahun 2026.
Persetujuan ini juga mencakup sejumlah kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan PDT, BMKG, serta Basarnas, sesuai hasil pembahasan RAPBN TA 2026 di Komisi V DPR RI.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News