Beranda Hukum & Regulasi Cara Mudah Lacak dan Jaga Aset Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara Mudah Lacak dan Jaga Aset Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Lewat aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi layanan publik menuju sistem pertanahan digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

150
0
aplikasi sentuh tanahku atr/bpn tanah pertanahan realestat.id dok
Aplikasi Sentuh Tanahku (Foto: Istimewa)
Google search engine

RealEstat.id (Banten) – Di era digital yang serba cepat, layanan publik pun ikut bertransformasi, termasuk urusan pertanahan.

Kini, masyarakat—terutama generasi muda—tak lagi harus datang ke kantor pertanahan untuk sekadar melacak sertipikat tanah atau memantau proses administrasinya.

Semua bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku besutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu pengguna aktif aplikasi ini adalah Helen (30), karyawan perbankan yang mulai memiliki aset tanah sejak 2020.

Baca Juga: Kini Urus Tanah Tak Perlu Antre: Sentuh Tanahku Hadirkan Fitur Antrian Online

Ia mengaku awalnya menganggap urusan pertanahan identik dengan proses panjang dan rumit. Namun, pandangannya berubah setelah mengenal aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebelum tahu ada aplikasi Sentuh Tanahku, ungkap Helen, rasanya urusan tanah itu ribet. Tapi sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat handphone.

“Setelah daftar dengan NIK, semua aset atas nama kita langsung muncul di menu Sertipikatku. Jadi kelihatan kita punya apa saja,” ujar Helen saat ditemui di stan Kementerian ATR/BPN pada pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10) lalu.

Selain fitur Sertipikatku, aplikasi ini juga dilengkapi menu Cari Berkas yang membantu masyarakat memantau progres permohonan administrasi pertanahan secara real-time.

Baca Juga: Percepat Sertifikasi Tanah, ATR/BPN Imbau Pemda Bebaskan BPHTB bagi Peserta PTSL

Helen menilai fitur tersebut sangat membantu efisiensi waktu. “Kalau lagi ada pengurusan, tinggal buka Cari Berkas untuk lihat prosesnya sampai mana. Jadi lebih efisien, gak perlu bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.

Transformasi digital juga semakin terasa saat Helen menerima sertipikat tanah dalam bentuk elektronik. Menurutnya, sertipikat digital jauh lebih praktis dan aman dibanding bentuk fisik.

“Sekarang kan semuanya serba digital, jadi lebih simpel punya dokumen elektronik. Gak perlu dilaminating seperti dulu, cukup disimpan dan bisa langsung dicek di aplikasi,” tambahnya.

Helen bahkan kini aktif mengajak keluarga dan teman-temannya untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama mereka yang belum terbiasa dengan layanan digital.

“Masih banyak orang tua yang belum aware padahal punya banyak sertipikat. Saya sempat bilang ke keluarga, coba download aplikasi Sentuh Tanahku. Di situ bisa kelihatan data lengkap tanah kita, jadi lebih mudah untuk dikelola,” ungkapnya.

Baca Juga: Rahasia Mengurus Pemecahan Bidang Tanah: Simak Syarat, Proses, dan Aturannya!

Menurut Helen, aplikasi ini bukan hanya alat bantu administratif, tapi juga sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga aset tanah.

“Kalau aset kita sudah tercatat di aplikasi, otomatis lebih mudah dipantau. Jadi orang lebih aware, tahu asetnya di mana dan bagaimana kondisinya. Itu kan penting supaya gak ditelantarkan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi layanan publik menuju sistem pertanahan digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Aplikasi ini menjadi bukti nyata bahwa urusan pertanahan kini tak lagi rumit—cukup satu sentuhan di genggaman tangan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ten + 12 =