Beranda Hukum & Regulasi Menteri ATR/BPN: Integritas Aparatur Jadi Benteng Utama Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN: Integritas Aparatur Jadi Benteng Utama Berantas Mafia Tanah

Selama jajaran ATR/BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur, karena mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam.

1441
0
mafia tanah pertanahan kasus sengketa atr/bpn realestat.id dok
Mafia Tanah (Ilustrasi: Dok. Realestat.id)
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi terutama pada keteguhan moral aparatur untuk menolak segala bentuk kongkalikong.

Dia menilai, seluruh program digitalisasi, pembenahan tata kelola, hingga penguatan regulasi, akan percuma jika masih ada celah kompromi di internal lembaga.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau celah itu kita tutup rapat, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron Wahid.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Berpotensi Tumpang Tindih, ATR/BPN Bilang Begini

Ia meluruskan pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada”, yang menurutnya merupakan pengingat bahwa praktik kejahatan akan selalu mencari cara dalam berbagai bentuk.

Pernyataan tersebut bukan pesimisme, tetapi kesadaran bahwa setiap negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan: mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.

Karena itu, strategi utama pemberantasan mafia tanah tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi pada penguatan integritas aparatur ATR/BPN sebagai benteng pertama negara.

“Kita berantas, mereka bisa muncul lagi dengan model baru. Yang berubah hanya bentuknya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, profesional, dan tegas menegakkan aturan,” ujar Nusron.

Baca Juga: Gencarkan Digitalisasi Pertanahan, ATR/BPN: Habisi Mafia Tanah!

Ia menekankan bahwa profesionalisme pegawai, disiplin administrasi, serta kepatuhan total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah fondasi untuk menutup semua ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tambahnya.

Nusron menegaskan bahwa negara selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.

“Karena itu, saya kembali mengingatkan bahwa pembersihan pertanahan Indonesia harus dimulai dari integritas internal ATR/BPN,” pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen − 2 =