Beranda Pembiayaan RUPSLB Sahkan Spin-Off UUS BTN ke BSN: Aset Gabungan Tembus Rp70 Triliun

RUPSLB Sahkan Spin-Off UUS BTN ke BSN: Aset Gabungan Tembus Rp70 Triliun

Penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset diperkirakan mencapai Rp70 triliun.

256
0
spin-off uus bank btn syariah nasional bsn realestat.id dok
Bank BTN Syariah (Foto: Dok. Realestat.id)
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengesahkan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) ke PT Bank Syariah Nasional (BSN).

Dengan keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke BSN. Penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset diperkirakan mencapai Rp70 triliun.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa nilai aset UUS BTN telah memenuhi ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak akhir kuartal IV 2023.

Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun.

Baca Juga: Bank Syariah Nasional (BSN) Perkenalkan Identitas Baru, Ini Misi Besarnya untuk Indonesia

“Oleh karena itu, Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11).

Dia menjelaskan, pemisahan Unit Usaha Syariah BTN dilakukan dengan mempertimbangkan prospek positif pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang.

Langkah ini dinilai tepat sebagai strategi untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional.

Spin-off ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi Perseroan, nasabah, industri perbankan syariah, serta perekonomian nasional secara keseluruhan.

Menurut Nixon, pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Baca Juga: Resmi Akuisisi Bank Victoria, BTN Lahirkan Bank Syariah Nasional (BSN)

“Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Lebih lanjut Nixon menuturkan, kebijakan ini sejalan dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023 – 2027 yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Roadmap tersebut mendorong akselerasi pertumbuhan bank syariah melalui lima arah kebijakan, yaitu konsolidasi dan spin-off UUS, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, perluasan akses layanan perbankan syariah, serta peningkatan akses dan pendampingan bagi sektor usaha mikro dan kecil (UMK unbankable) melalui instrumen keuangan sosial syariah.

Dari sisi kinerja, lanjut Nixon, UUS BTN menunjukkan tren pertumbuhan yang solid dalam lima tahun terakhir. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2020 – 2024, aset tumbuh 16,36%.

Baca Juga: Tumbuh Dua Digit, BTN Cetak Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Kuartal III 2025

Dari sisi pembiayaan tumbuh 15,04% dan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12%. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14% pada 2020 menjadi 12,90% pada 2024.

Jaringan UUS BTN saat ini mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di berbagai daerah.

Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, membuat UUS BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.

“Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.

Setelah spin-off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan resmi dialihkan ke BSN. Proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS.

Baca Juga: BTN Optimistis Jadi Penyalur Kredit Program Perumahan (KPP) Terbesar, Ini Alasannya!

Dengan penggabungan tersebut, aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadikannya bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.

BTN juga telah menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak perusahaan.

Pedoman ini menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan konsistensi dan standardisasi, meningkatkan akuntabilitas, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, mendorong efisiensi dan sinergi, serta memfasilitasi adaptabilitas.

Dalam menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif, BSN akan mengimplementasikan Corporate Plan 2025 –2029 yang berfokus pada lima strategi utama.

Baca Juga: Jelang Spin-off, BTN Syariah Catat Pertumbuhan Dua Digit

Di antaranya, memperkuat pembiayaan berprinsip syariah yang berkelanjutan, memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menurunkan Non Performing Financing (NPF), menggenjot dana murah (low-cost fund) melalui inovasi digital, meningkatkan fee-based income, serta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.

Sebagai perusahaan induk, BTN memiliki posisi kuat untuk mendukung penguatan BSN. Sinergi BTN dan BSN akan menciptakan pertumbuhan berimbang antara bisnis konvensional dan syariah.

Kolaborasi ini sekaligus memperkuat citra BTN sebagai grup perbankan nasional yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada perbankan berkelanjutan (sustainability banking).

“Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” tutup Nixon.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

14 + 5 =