RealEstat.id (Jakarta) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus memperluas akses informasi terkait program perumahan bersubsidi melalui kegiatan Sosialisasi Program Percepatan Penyaluran Rumah Subsidi bagi Wartawan yang diselenggarakan di Kantor PWI Pusat pada Selasa pagi (9/12).
Acara ini dihadiri oleh Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, jajaran Pengurus Harian DPP PWI, perwakilan Bank BTN sebagai bank penyalur, serta para Ketua Umum DPD PWI se-Indonesia yang mengikuti secara daring.
Dari BP Tapera, hadir langsung Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, bersama Plt Direktur Pemanfaatan Pembiayaan dan Layanan Digital, Alfian Arif, sebagai narasumber.
Baca Juga: AJI, IJTI, dan PFI Tolak Program Rumah Subsidi Bagi Wartawan, Ini Alasannya!
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara pimpinan PWI, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Komisioner BP Tapera terkait percepatan akses hunian bagi insan pers.
Dalam sambutannya, Sid Herdi Kusuma menegaskan bahwa penyediaan rumah layak dan terjangkau merupakan mandat negara yang dijalankan BP Tapera melalui pembiayaan perumahan bersubsidi berbasis APBN.
“Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tetap maupun tidak tetap, dengan syarat belum pernah memiliki rumah,” tuturnya.
Sid berharap anggota PWI yang belum memiliki hunian dapat memanfaatkan fasilitas ini, sekaligus mendukung realisasi Program Tiga Juta Rumah yang menjadi program strategis nasional pemerintahan Prabowo–Gibran.
Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Nakes, Kementerian PKP Siapkan 35.000 Rumah Subsidi di Seluruh Indonesia
Sementara itu, Alfian Arif menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam keberhasilan program perumahan rakyat melalui penyebaran informasi yang akurat dan luas.
Dia memaparkan keunggulan KPR Sejahtera FLPP sebagai skema utama pembiayaan rumah subsidi, mulai dari uang muka satu persen, bunga tetap lima persen hingga lunas, angsuran sekitar satu jutaan, tenor hingga 20 tahun, hingga perlindungan asuransi jiwa bagi debitur.
Alfian juga menjelaskan bahwa pengajuan rumah subsidi dilakukan melalui mekanisme executing di bank penyalur seperti BTN.
BP Tapera juga memperkenalkan berbagai sistem informasi untuk memastikan ketepatan sasaran dan transparansi, seperti SIRENG untuk registrasi pengembang, SIKASEP untuk pengajuan KPR subsidi, dan SIKUMBANG untuk pemetaan hunian dan pengembang.
Baca Juga: BP Tapera Dorong Akselerasi Penyaluran FLPP bagi Pekerja Informal
“Seluruh sistem ini dirancang agar layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Alfian.
Sebagai langkah lanjutan, BP Tapera, Persatuan Wartawan Indonesia, dan Bank BTN sepakat menyiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna mempermudah anggota PWI mengakses pembiayaan rumah subsidi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan serapan kuota rumah subsidi, mempermudah proses appraisal, memberi kemudahan uang muka, serta memastikan tata kelola yang aman bagi semua pihak.
BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan agar semakin banyak masyarakat, termasuk para wartawan, dapat mewujudkan kepemilikan rumah pertama yang layak dan terjangkau.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News











