Beranda Profil Kawasan Pabean Hadir, KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi

Kawasan Pabean Hadir, KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi

Beroperasinya Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten menandai hadirnya sistem layanan kepabeanan yang lebih terintegrasi, cepat, dan akuntabel.

195
0
Kantor Pabean KEK ETKI Banten realestat.id dok
Dari kiri ke kanan: Doni (Kepala Seksi Pelayanan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Tangerang), Widie Widayani (Kepala Kantor Pajak Pratama Tigaraksa), Broto Setia Pribadi (Kepala Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten), M Solafudin (Kepala Sub Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Rizal Edwin Manangsang (Sekretaris Jendral Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus), Lindawaty Chandra (Kepala BUPP KEK ETKI Banten), Dony Martadisata (Managing Director President Office Sinar Mas Land), Bambang Widjanarko (Administrator KEK ETKI Banten), dan Panji Himawan (Senior Vice President Corporate Affair Sinar Mas Land) dalam acara peresmian Kawasan Pabean KEK ETKI Banten.
Google search engine

RealEstat.id (Tangerang) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten resmi memasuki fase operasional penuh dengan dibukanya Kawasan Pabean yang menjadi fasilitas vital dalam mendukung kelancaran arus barang serta optimalisasi layanan kepabeanan.

Momentum penting ini diperkuat dengan penyerahan Surat Keputusan Dewan Nasional KEK Nomor 10 Tahun 2025 mengenai izin beroperasi KEK ETKI Banten oleh Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, kepada Lindawaty Chandra, Kepala BUPP KEK ETKI Banten.

Peresmian yang berlangsung di Biomedical Campus, BSD City ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain M. Solafudin (Kasubdit Fasilitas Kawasan Khusus, Ditjen Bea dan Cukai), Broto Setia Pribadi (Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten), Bambang Widjanarko (Administrator KEK ETKI Banten).

Baca Juga: Sinar Mas Land Rilis Powell Studio Loft, Kawasan Komersial Fungsional di BSD City

Hadir pula Doni (Kepala Seksi Pelayanan dan Pengawasan KPPBC Tangerang), Widie Widayani (Kepala KPP Pratama Tigaraksa), serta perwakilan Sinar Mas Land yaitu Dony Martadisata dan Panji Himawan.

Beroperasinya Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten menandai hadirnya sistem layanan kepabeanan yang lebih terintegrasi, cepat, dan akuntabel.

Fasilitas ini akan mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang, memperkuat pengawasan negara, serta meningkatkan efisiensi logistik bagi Pelaku Usaha (PU) di kawasan.

Rizal Edwin Manansang menjelaskan bahwa dengan penetapan kawasan pabean ini, arus barang di KEK ETKI Banten kini dapat diproses melalui sistem aplikasi KEK yang terhubung dengan Indonesia National Single Window (INSW).

Baca Juga: Vireya BSD City Laku Keras! 225 Unit Terjual dalam Waktu Singkat

“Kami berharap operasional KEK ETKI Banten dapat semakin optimal dan menjadi magnet investasi di sektor kesehatan, pendidikan, digital, teknologi, hingga industri kreatif,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, M. Solafudin dari Bea Cukai menegaskan bahwa kehadiran kawasan pabean menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha.

“Dengan hadirnya Bea Cukai dan administrator perpajakan secara langsung di kawasan, pelaku usaha akan mendapatkan asistensi menyeluruh terkait kepabeanan dan perpajakan, sehingga hambatan operasional dapat diminimalkan,” katanya.

Kepala BUPP KEK ETKI Banten, Lindawaty Chandra, menyampaikan optimisme bahwa operasional Kawasan Pabean akan membuka peluang investasi lintas sektor.

Baca Juga: BSD City Luncurkan Comersio, Ruko Modern di Jantung Latinos Business District

Menurutnya, fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan pemerintah, otoritas kepabeanan, dan Dewan Nasional KEK.

“Kami berharap keberadaan kawasan pabean semakin memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di KEK ETKI Banten,” ujar Lindawaty.

Pelaku usaha di KEK ETKI Banten berhak mendapatkan fasilitas fiskal dan nonfiskal, termasuk pembebasan Bea Masuk serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) untuk barang modal, mesin industri, hingga barang konsumsi tertentu.

Seluruh aktivitas logistik akan tercatat melalui sistem IT Inventory yang terintegrasi dengan INSW dan CEISA, memungkinkan pemantauan persediaan barang secara real-time dan transparan.

Baca Juga: Sinar Mitbana Mas Helat Topping Off Hiera Sport & Lifestyle Center, BSD City

KEK ETKI Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ, merupakan kawasan seluas 59,68 hektare yang ditetapkan pemerintah pada 7 Oktober 2024.

Kawasan ini dirancang sebagai pusat inovasi terintegrasi yang menghubungkan sektor pendidikan, kesehatan, teknologi, serta ekonomi kreatif dalam satu ekosistem modern.

Dengan infrastruktur kelas dunia dan insentif kompetitif, D-HUB SEZ ditargetkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, sekaligus memperkuat langkah pemerintah dalam mendorong transformasi digital dan pengembangan industri berbasis pengetahuan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

10 − 8 =