RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memasuki tahap 2.
Dukungan ini diberikan untuk memastikan seluruh proses transisi pembangunan IKN berjalan lancar, terarah, dan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, IKN.
Menurut Ossy Dermawan, progres pembangunan di lapangan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Saya melihat langsung bagaimana pembangunan IKN berjalan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga seluruh tahapan berjalan sesuai rencana,” tuturnya.
Baca Juga: Menuju Smart City, IKN Nusantara Bangun Gedung Cerdas dan Terapkan Teknologi AI
Dukungan Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas koordinasi antarlembaga, tetapi juga mencakup aspek fundamental pembangunan kota, yaitu pengadaan tanah dan kepastian tata ruang.
“Sejak tahap awal pembangunan pada tahun 2020, Kementerian ATR/BPN telah berperan dalam pengadaan tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” jelas Ossy.
Hingga November 2025, ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis IKN.
Paket tersebut mencakup lahan untuk tempat pengolahan sampah terpadu, dermaga logistik, bendungan Sepaku, intake Sungai Sepaku, duplikasi Jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, hingga jalan bebas hambatan.
Baca Juga: JETRO Jepang Tinjau IKN, Buka Peluang Investasi Baru di Sektor Industri Hijau
Selain itu, sembilan RDTR IKN telah tuntas dan siap diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS), guna mempercepat proses perizinan investasi dan pembangunan kawasan.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa arah pembangunan tahap 2 telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Berdasarkan peraturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan percepatan penyelesaian infrastruktur agar IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“Target utama meliputi pembangunan KIPP IKN seluas 800–850 hektare, progres pembangunan gedung sebesar 20%, hunian 50%, sarana dan prasarana dasar 50%, serta peningkatan indeks aksesibilitas dan konektivitas hingga 0,74%,” papar Basuki.
Baca Juga: Gencarkan Digitalisasi Pertanahan, ATR/BPN: Habisi Mafia Tanah!
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mengawal, memonitor, dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target.
Rapat tersebut merupakan bagian dari Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja strategis, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Wamen Ossy hadir bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah optimistis pembangunan IKN tahap 2 akan berjalan tepat waktu, efisien, dan berkelanjutan—mewujudkan Nusantara sebagai simbol peradaban baru Indonesia.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News











