Beranda Rumah Subsidi Kementerian PKP Siapkan 3.000 Unit Rumah Subsidi untuk MBR dan ASN di...

Kementerian PKP Siapkan 3.000 Unit Rumah Subsidi untuk MBR dan ASN di Maluku

Keberadaan rumah subsidi akan membuka kesempatan lebih luas bagi MBR dan ASN di Maluku untuk tinggal di rumah yang layak huni.

140
0
Kementerian PKP 3.000 Rumah Subsidi MBR ASN Maluku realestat.id dok
Foto: Dok. Kementerian PKP
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmen dalam mendukung Program 3 Juta Rumah dengan langkah konkret di Provinsi Maluku.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengalokasikan sebanyak 3.000 unit rumah subsidi khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak di wilayah timur Indonesia,” tuturnya saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi MBR dan ASN di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Dapat Anggaran Rp10,89 Triliun di 2026, Ini Program Unggulan Kementerian PKP

Menekankan pentingnya pemanfaatan program tersebut, Maruarar pun mengajak Gubernur Maluku bersama para kepala daerah di provinsi tersebut untuk aktif mendorong warganya, terutama MBR dan ASN, agar segera memanfaatkan kesempatan memiliki rumah subsidi.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait; Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa; dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

Kerja sama ini menegaskan bahwa pelaksanaan program perumahan akan menggunakan data tunggal yang bersumber dari BPS.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet, bahwa seluruh kementerian dan lembaga hanya boleh mengacu pada satu basis data, yakni data resmi dari BPS, untuk memastikan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan.

Baca Juga: Kementerian PKP dan Bappenas Siapkan Pendanaan Alternatif Non-APBN untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri PKP mengatakan, data BPS merupakan rujukan yang paling bisa diandalkan. Dengan menggunakan data yang akurat, kita bisa memastikan program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Arahan Presiden sangat jelas: hanya data BPS yang digunakan, dan kami di Kementerian PKP patuh terhadap arahan tersebut,” ujar Maruarar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, para kepala daerah, serta BPS yang telah memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

Menurutnya, keberadaan rumah subsidi akan membuka kesempatan lebih luas bagi MBR dan ASN di Maluku untuk tinggal di rumah yang layak huni.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyambut baik langkah pemerintah pusat ini. dia mengungkapkan bahwa dari total sekitar 12.000 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, masih banyak yang belum memiliki rumah pribadi.

Baca Juga: Dengan MBR Rating, Penerima Rumah Subsidi Bisa Nilai Layanan Bank dan Pengembang

“Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah. Program ini sangat berarti bagi masyarakat Maluku, terutama ASN yang masih kesulitan memiliki hunian. Kami siap mendukung penuh Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti memastikan kesiapan lembaganya dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung kelancaran penyaluran rumah subsidi.

“BPS siap mengoperasionalkan data di lapangan agar program rumah subsidi berjalan tepat sasaran. Kami berharap data ini dapat benar-benar dimanfaatkan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPS, terangnya, Program 3 Juta Rumah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Maluku.

Redaksi@realestat.id

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News