
RealEstat.id (Jakarta) – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 yang mencapai 5,12% secara tahunan, menjadi sinyal positif bagi sektor perumahan nasional.
Menanggapi hal ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen menjadikan sektor perumahan sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kementeriannya siap mendukung akselerasi pembangunan melalui berbagai program perumahan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami mendukung pertumbuhan ekonomi lewat percepatan program perumahan,” ujar Menteri Ara saat konferensi pers Selasa (5/8/2025) di Aula Graha Sawala, Jakarta.
Baca Juga: Dorong Program 3 Juta Rumah di 2026, Menteri PKP Ajukan Anggaran Rp49,85 Triliun
Salah satu program andalan Kementerian PKP adalah Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Menurut Maruarar Sirait, program tersebut tak hanya soal pembangunan fisik saja, tetapi juga membuka peluang kerja dan mendorong daya beli masyarakat.
Realisasi Program 3 Juta Rumah
Berdasarkan data dari Kementerian PKP hingga awal Agustus 2025, total realisasi pembangunan dan akad rumah sudah mencapai 190.335 unit.
Realisasi ini terdiri atas:
- 40.967 unit rumah dalam tahap pembangunan hingga akad
- 149.368 unit rumah melalui penyaluran KPR subsidi
Baca Juga: Menteri PKP Alokasikan 23.000 Rumah Subsidi di Jawa Barat Lewat Skema KPR FLPP
Pencapaian ini, imbuh Menteri Ara, tidak lepas dari dukungan BP Tapera dan SMF, yang menjadi motor penggerak keberhasilan program tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor konstruksi mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,98%.
Capaian tersebut menjadikannya salah satu kontributor utama terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Alokasi FLPP Meningkat
Untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni, Kementerian PKP menaikkan alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 menjadi 350.000 unit rumah.
Selain itu, pemerintah akan segera menerapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan guna memberdayakan pelaku UMKM.
Baca Juga: Tips Lengkap Membeli Rumah Baru dan Rumah Second
Plafon kredit KUR kini dapat diperluas hingga Rp20 miliar, naik dari sebelumnya Rp5 miliar.
Pemerintah juga melanjutkan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100%, untuk pembelian rumah hingga akhir semester II-2025.
Kementerian PKP juga mendorong realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target pembangunan 45.000 unit rumah pada tahun ini.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah! Kementerian PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan
Menteri PKP pun memberikan apresiasi kepada sektor swasta yang turut berperan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
“Kolaborasi dengan dunia usaha sangat membantu kami dalam mempercepat pembangunan perumahan nasional,” pungkas Maruarar Sirait.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News