Beranda Tips & Trik Rendam Karet Regulator Gas dengan Minyak Bisa Picu Kebakaran, Ini Penjelasan Ahli!

Rendam Karet Regulator Gas dengan Minyak Bisa Picu Kebakaran, Ini Penjelasan Ahli!

Meskipun karet regulator gas yang direndam minyak tampak kembali elastis dan bisa digunakan sementara, sebenarnya struktur internalnya sudah rusak.

266
0
Karet Regulator Kompor gas Destec realestat.id dok
Regulator gas (Foto: Dok. Destec)
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa karet regulator gas yang rusak bisa diperbaiki dengan cara direndam minyak goreng. Setelah direndam, api kompor diklaim bisa menyala kembali seperti normal.

Namun, menurut tim Research & Development (R&D) Destec Indonesia, cara tersebut sangat berbahaya dan tidak disarankan karena justru dapat memicu kebocoran hingga kebakaran.

Direktur Teknis Destec Indonesia, Taufikurrahman, menjelaskan bahwa meskipun karet regulator yang direndam minyak tampak kembali elastis dan bisa digunakan sementara, sebenarnya struktur internalnya sudah rusak.

Baca Juga: 10 Merk Regulator Gas SNI Terbaik 2025, Anti Bocor dan Aman untuk Dapur

“Misalnya karet sudah terkikis, mengeras, atau memiliki pori-pori besar. Saat direndam minyak, struktur tersebut membengkak dan terlihat lebih tebal, padahal itu hanya ilusi semata,” jelasnya, dalam siaran pers yang diterima Realestat.id.

Dia menambahkan, karet regulator gas yang telah rusak tidak lagi mampu menahan tekanan gas dengan sempurna.

“Penggunaan minyak juga memperparah risiko karena minyak bersifat mudah terbakar,” tukas Taufikurrahman, menegaskan.

Jika karet yang telah direndam minyak dipasang ke tabung gas, potensi percikan api akan meningkat dan dapat berujung pada kebakaran.

Baca Juga: Empat Tanda Regulator Tabung Gas Anda Perlu Diganti

Taufik menegaskan bahwa cara paling aman adalah mengganti karet regulator yang rusak tanpa melakukan trik apapun.

“Karet regulator termasuk komponen consumable, sehingga memang perlu diganti secara berkala. Jika penggunaan intens, sebaiknya diganti setiap bulan, atau setidaknya diperiksa dulu kondisinya,” katanya.

Beberapa tanda karet regulator gas perlu diganti antara lain:

  • Secara visual terlihat kempis, retak, atau tidak berbentuk sempurna.
  • Saat disentuh terasa keras atau kempis.
  • Muncul bunyi mendesis atau tercium bau gas di sekitar regulator.

Baca Juga: Ini 5 Tips Memilih Regulator Gas yang Aman, Agar Kegiatan Memasak Tidak Terganggu

Apabila tanda-tanda tersebut muncul, papar Taufik, segera lakukan penggantian untuk mencegah kebocoran dan menjaga keamanan penggunaan gas di rumah.

Destec Indonesia juga menyarankan agar konsumen memilih karet regulator yang memenuhi standar keamanan seperti berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Produk berkualitas, seperti seal datar Destec, terbuat dari material karet yang kuat dan elastis sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal dari kebocoran gas serta mencegah pemborosan karena gas tidak tersisa di tabung.

“Selain itu, karet regulator juga berfungsi menjaga jarak aman antara regulator dan tabung gas agar keduanya tidak bersentuhan langsung,” tutup Taufik.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

4 × two =