Beranda Hukum & Regulasi Resmi! Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Resmi! Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik di Januari 2026.

339
0
Beli Token Listrik 500 Ribu Berapa kWh-RealEstat.id
Ilustrasi meteran listrik prabayar PLN. (Sumber: Shutterstock/Niwat Chaiyawoot)
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Kabar baik bagi masyarakat. Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) pada Januari 2026 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, sehingga masyarakat dapat lebih tenang menghadapi awal tahun.

Kepastian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Meski secara regulasi tarif listrik pelanggan nonsubsidi dapat disesuaikan setiap kuartal berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, pemerintah memilih untuk menahan tarif pada Kuartal I 2026.

Baca Juga: Beli Token Listrik 100 Ribu Dapat Berapa kWh? Ini Hitungannya

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan formula yang berlaku, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan.

Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik di Januari 2026.

Tri mengatakan, berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Kuartal I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Token Listrik Cepat Habis? Ini 7 Penyebab Utamanya yang Jarang Disadari

Kebijakan penahanan tarif ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan nonsubsidi. Sebanyak 25 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di awal tahun.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat, tanpa mengabaikan keberlanjutan pasokan energi nasional.

Daftar Tarif Listrik PLN Januari 2026

Mengacu pada laman resmi PT PLN (Persero), berikut tarif listrik per kWh yang berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar pada Januari 2026:

Baca Juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Atur Alarm hingga Periksa Daya

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

• 900 VA: Rp 1.352 per kWh
• 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
• 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

• Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
• Kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
• Penerangan jalan umum di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Subsidi

• Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
• Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
• Rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
• Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari secara lebih tenang, tanpa dibebani kenaikan tarif listrik di awal tahun 2026.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

18 − 8 =