Topik: BPHTB
Mau Rumah DP 0% dan Insentif PPN 10%, Pahami Skema Perhitungannya!
RealEstat.id (Jakarta) - Hore! mulai 1 Maret 2021 pembelian rumah dengan cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat menggunakan DP (Down Payment) atau uang muka...
Gandeng 13 Bank, Sinar Mas Land Luncurkan ‘Wish for Home’
RealEstat.id (Jakarta) – Mendukung relaksasi dan insentif sektor properti yang diberikan Pemerintah, beberapa pengembang menawarkan promosi yang memudahkan calon konsumen membeli rumah. Salah satunya...
Kebijakan Uang Muka KPR 0% Tak Bikin Konsumen Tertarik
RealEstat.id (Jakarta) - Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) membuat kebijakan uang muka 0% bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berlaku mulai 1 Maret -...
Potensi Tinggi, Ini 8 Alasan Properti Harus Dapat Stimulus dari Pemerintah!
RealEstat.id (Jakarta) - Sektor properti harusnya dapat menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menggerakkan ekonomi, mengingat paling tidak ada 175 industri yang terkait langsung...
Biaya Beli Rumah Tinggi, Pemerintah Harus Turunkan BPHTB!
Realestat.id (Jakarta) - Dalam membeli rumah, konsumen akan dibebankan dengan biaya-biaya lain, termasuk BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan). Biaya yang dikenaan...