Beranda Topik Dzaky Wananda Mumtaz Kamil

Topik: Dzaky Wananda Mumtaz Kamil

Tiga Cara Mendapat Cuan Lewat Cessie Bank

RealEstat.id (Jakarta) – Investasi lewat pembelian hak atas tagihan piutang (cessie) bank dapat menjadi pilihan bagi pengembang properti. Terlebih bank-bank berusaha keras untuk meningkatkan kualitas kreditnya agar...

Waspada! Inilah Modus Debitur Nakal Hindari Kewajiban Bayar Utang

RealEstat.id (Jakarta) - Praktik debitur nakal yang berupaya menghindar dari tanggung jawab penyelesaian utang, ditenggarai berlangsung saat maraknya kasus PKPU/Kepailitan seperti saat ini. Para...

Patuhi Aturan Perlindungan Data Pribadi atau Kena Sanksi!

RealEstat.id (Jakarta) - Relatif banyak warga masyarakat yang merasa terganggu, bahkan menjadi korban penawaran-penawaran produk dari tenaga pemasaran dan adanya SMS yang masuk menawarkan...

Penting Diketahui: Risiko Legal Bank Digital

RealEstat.id (Jakarta) - Pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan transformasi pada industri perbankan. Pandemi yang terjadi memaksa perubahan perilaku dan orientasi masyarakat dari sebelumnya physical...

Nasabah Peminjam dalam PKPU, Bank Bisa Berbuat Apa?

RealEstat.id (Jakarta) - Bank-bank selaku kreditur banyak terdampak akibat kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang melanda nasabah peminjamnya. Permohonan PKPU diajukan oleh kreditur...

Debitur Tersandung Kasus PKPU/Kepailitan, Risiko Bank Meningkat

Oleh: Dzaky Wananda Mumtaz Kamil RealEstat.id (Jakarta) - Kasus-kasus PKPU/Kepailitan di Pengadilan Niaga semakin meningkat. Data Sistem informasi Penulusuran Perkara (SIPP) di lima Pengadilan...
- Advertisement -
Google search engine

EDITOR PICKS