Beranda Pembiayaan Danantara Siapkan Rp130 Triliun untuk KUR Perumahan, Begini Pembagiannya

Danantara Siapkan Rp130 Triliun untuk KUR Perumahan, Begini Pembagiannya

Dalam implementasinya, bank-bank anggota Himbarra seperti BRI dan BTN akan tetap dilibatkan sebagai penyalur utama KUR Perumahan.

409
0
Anggaran Danantara KUR Perumahan Subsidi Kementerian PKP realestat.id dok
Ilustrasi Foto: Realestat.id
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Anggaran sebesar Rp130 triliun dari Danantara akan dialokasikan untuk mendukung skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Program yang tengah dimatangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pengembangan usaha di sektor perumahan, seperti pembangunan ruko dan homestay.

Dari total anggaran dari Danantara tersebut, Rp117 triliun akan difokuskan untuk mendukung sisi supply—yaitu pengembang dan ekosistem pembangunan perumahan.

Baca Juga: Permen KUR Perumahan Ditarget Rampung Juli 2025, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru

Sementara Rp13 triliun sisanya akan menyasar sisi demand, membantu masyarakat yang belum memiliki rumah atau ingin merenovasi hunian sekaligus mengembangkan usaha berbasis properti.

Skema KUR Perumahan ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait pada Kamis malam (17/7/2025) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, pejabat eselon I Kementerian PKP, perwakilan dari Kementerian Perekonomian dan Keuangan, Himbarra, serta sejumlah bank penyalur KPR FLPP seperti BCA, Nobu Bank, dan Bank Artha Graha.

Baca Juga: Regulasi KUR Perumahan Digodok, Menteri PKP Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah

“Kami optimistis Peraturan Menteri PKP yang mengatur KUR Perumahan bisa segera dirampungkan dan diimplementasikan. Skema ini akan menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku industri perumahan,” ujar Maruarar Sirait.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan bahwa KUR Perumahan dirancang untuk menjembatani dua sisi utama: sisi supply yang melibatkan pengembang, dan sisi demand yang mendukung masyarakat dalam memperoleh atau mengembangkan hunian produktif.

“Pemanfaatan dana KUR Perumahan harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, dengan indikator utama yakni tepat sasaran, NPL rendah, serta mendorong UMKM naik kelas,” tegas Didyk.

Baca Juga: BP Tapera dan Mitra Strategis Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah

Kementerian PKP juga akan terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengembang, melalui forum diskusi (FGD), guna memastikan program ini mendapat dukungan luas dan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Dalam implementasinya, bank-bank anggota Himbarra seperti BRI dan BTN akan tetap dilibatkan sebagai penyalur utama KUR Perumahan.

Selain itu, pembahasan juga tengah berlangsung untuk melibatkan bank lain seperti Nobu Bank, BCA, dan Artha Graha, demi memperluas jangkauan dan efektivitas program ini.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News