Beranda Rumah Subsidi Dorong Program 3 Juta Rumah di 2026, Menteri PKP Ajukan Anggaran Rp49,85...

Dorong Program 3 Juta Rumah di 2026, Menteri PKP Ajukan Anggaran Rp49,85 Triliun

Anggaran yang diajukan jauh lebih besar dari pagu indikatif awal yang hanya sebesar Rp1,82 triliun, sehingga Kementerian PKP mengusulkan tambahan sebesar Rp48,03 triliun.

663
0
Menabung Beli Rumah Anggaran Perumahan Kementerian PKP BP Tapera KPR FLPP 2026 2027 realestat.id dok
Ilustrasi Foto: Realestat.id
Google search engine

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,85 triliun untuk mendukung realisasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah pada tahun 2026.

Usulan ini disampaikan Menteri PKP dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Kami berharap Komisi V dapat menyetujui usulan ini, yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ujar Maruarar Sirait.

Baca Juga: Wamen PKP Paparkan Tiga Poin Strategis Perkuat Kebijakan Perumahan Nasional

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026, anggaran yang diajukan tersebut jauh lebih besar dari pagu indikatif awal yang hanya sebesar Rp1,82 triliun, sehingga Kementerian PKP mengusulkan tambahan sebesar Rp48,03 triliun.

Maruarar menjelaskan bahwa sebagian besar dari usulan tersebut—yakni Rp45,55 triliun atau sekitar 91,37%—akan dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan target pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah.

Sementara sisanya, Rp4,3 triliun atau 8,63%, ditujukan untuk mendukung berbagai program prioritas lainnya, termasuk penanganan kawasan kumuh dan pembangunan rumah khusus.

Baca Juga: Perumnas Diminta Hadirkan Hunian Vertikal Kekinian untuk Milenial Perkotaan

Usulan anggaran non-BSPS ini mengalami kenaikan sebesar Rp840 miliar atau 24,27% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,46 triliun.

Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta penanganan kawasan kumuh, sesuai prioritas RPJMN 2025–2029 dan RKP 2026.

Dari total usulan, Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi sebanyak 2.052.822 unit rumah serta penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare.

Untuk menutup gap dari target tiga juta unit, pemerintah akan mengandalkan skema pembiayaan alternatif seperti FLPP, KUR sektor perumahan, swadaya masyarakat, CSR, dan investasi.

Baca Juga: Regulasi KUR Perumahan Digodok, Menteri PKP Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah

Rincian alokasi lainnya anggaran Kementerian PKP di 2026 antara lain:

• Rumah Susun (Rusun): 3.047 unit untuk lanjutan proyek MYC, tematik (IKN, DOB), dan rusun prioritas baru. Kebutuhan anggaran: Rp1,67 triliun.

• Rumah Khusus: 1.166 unit untuk penanganan pascabencana dan cadangan RISHA. Anggaran: Rp287,81 miliar.

• PSU Rumah Umum: 18.609 unit di wilayah pesisir, perkotaan, dan perdesaan. Anggaran: Rp290,82 miliar.

• Penanganan Permukiman Kumuh dan Sanitasi: 15 lokasi dengan luas >15 Ha dan penyediaan sanitasi 30.000 unit. Anggaran: Rp660 miliar.

Baca Juga: Dukung Perpanjangan Insentif PPN DTP, Menteri PKP Surati Menteri Keuangan

• Dukungan Manajemen (Dukman): Untuk gaji dan operasional 3.791 pegawai di pusat dan daerah. Anggaran: Rp1,12 triliun.

• Pengawasan dan Monitoring (Turbinwas): Verifikasi, evaluasi kebijakan, dan penguatan koordinasi daerah. Anggaran: Rp271,52 miliar.

• Pembiayaan Perumahan: Termasuk FLPP, SBUM untuk 500.000 unit rumah MBR, serta KUR sektor perumahan.

“Program Prioritas Kementerian PKP untuk 2026 mencakup pembangunan rumah swadaya sebanyak 2 juta unit, yang tersebar merata di kawasan pesisir (670.000 unit), perkotaan (665.000 unit), dan perdesaan (665.000 unit),” urai Maruarar, menutup paparannya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News